You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajukan revisi tiga peraturan daerah (Perda).

Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020,

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, ketiga Perda tersebut yakni, Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; dan Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir

Penerimaan Pajak Daerah di Jakbar Capai 87,92 Persen

"Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020," ujarnya, Rabu (19/2). 

Ia menjelaskan, peraturan gubernur (Pergub) dari turunan ketiga regulasi pajak juga akan direvisi di antaranya, penyesuaian tarif parkir off street berdasarkan zona waktu dan tempat; penyesuaian nilai sewa reklame dan mendorong reklame LED pada kawasan kendali ketat; dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan.

"Ada tiga Pergub yang akan disusun kembali yakni, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir. Kami berharap revisi payung hukum ketiga jenis pajak daerah itu bisa rampung tahun ini," terangnya.

Menurutnya, pengajuan usulan revisi pajak parkir sebagai salah satu upaya mendukung program Gubernur DKI Jakarta agar warga beralih menggunakan transportasi massal. 

"Begitu pula usulan penyesuaian Pajak Air Tanah agar terjadinya penurunan muka tanah atau land subsidence bisa diminimalisir," ungkapnya.

Dia menambahkan, usulan revisi tiga peraturan pajak daerah juga sejalan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami mengacu pada  Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5531 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3394 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2600 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2348 personNurito
  5. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1565 personBudhi Firmansyah Surapati