You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajukan revisi tiga peraturan daerah (Perda).

Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020,

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, ketiga Perda tersebut yakni, Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; dan Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir

Penerimaan Pajak Daerah di Jakbar Capai 87,92 Persen

"Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020," ujarnya, Rabu (19/2). 

Ia menjelaskan, peraturan gubernur (Pergub) dari turunan ketiga regulasi pajak juga akan direvisi di antaranya, penyesuaian tarif parkir off street berdasarkan zona waktu dan tempat; penyesuaian nilai sewa reklame dan mendorong reklame LED pada kawasan kendali ketat; dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan.

"Ada tiga Pergub yang akan disusun kembali yakni, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir. Kami berharap revisi payung hukum ketiga jenis pajak daerah itu bisa rampung tahun ini," terangnya.

Menurutnya, pengajuan usulan revisi pajak parkir sebagai salah satu upaya mendukung program Gubernur DKI Jakarta agar warga beralih menggunakan transportasi massal. 

"Begitu pula usulan penyesuaian Pajak Air Tanah agar terjadinya penurunan muka tanah atau land subsidence bisa diminimalisir," ungkapnya.

Dia menambahkan, usulan revisi tiga peraturan pajak daerah juga sejalan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami mengacu pada  Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4086 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1778 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1435 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik