You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajukan revisi tiga peraturan daerah (Perda).

Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020,

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, ketiga Perda tersebut yakni, Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; dan Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir

Penerimaan Pajak Daerah di Jakbar Capai 87,92 Persen

"Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020," ujarnya, Rabu (19/2). 

Ia menjelaskan, peraturan gubernur (Pergub) dari turunan ketiga regulasi pajak juga akan direvisi di antaranya, penyesuaian tarif parkir off street berdasarkan zona waktu dan tempat; penyesuaian nilai sewa reklame dan mendorong reklame LED pada kawasan kendali ketat; dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan.

"Ada tiga Pergub yang akan disusun kembali yakni, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir. Kami berharap revisi payung hukum ketiga jenis pajak daerah itu bisa rampung tahun ini," terangnya.

Menurutnya, pengajuan usulan revisi pajak parkir sebagai salah satu upaya mendukung program Gubernur DKI Jakarta agar warga beralih menggunakan transportasi massal. 

"Begitu pula usulan penyesuaian Pajak Air Tanah agar terjadinya penurunan muka tanah atau land subsidence bisa diminimalisir," ungkapnya.

Dia menambahkan, usulan revisi tiga peraturan pajak daerah juga sejalan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami mengacu pada  Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2660 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2211 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1438 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1026 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye982 personTiyo Surya Sakti