You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Utamakan Kepentingan Publik dengan Penataan Empat Stasiun
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Utamakan Kepentingan Publik dengan Penataan Empat Stasiun

Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi kereta api, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan Kawasan empat stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. 

Fasilitas yang baik 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kemudahan transportasi bagi warga dengan tetap mengedepankan kepentingan publik. Hal ini mencakup kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi, jaminan bisnis bagi ojek online, ojek pangkalan, dan pedagang kaki lima (PKL) tetap aman, dan program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai prosedur.

Pengerjaan proyek penataan stasiun secara fisik sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020 dan ditargetkan selesai akhir Maret 2020. Proyek ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. 

Transjakarta Rute Pengumpan (Feeder) Integrasi MRT dan KRL Beroperasi Normal

Beberapa fasilitas yang dihadirkan diantaranya seperti penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) ojek online  area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) Bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, prinsip penataan stasiun adalah mengedepankan integrasi antarmoda yang nyaman dan mengutamakan keselamatan, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum masyarakat Jakarta dan sekitarnya. 

"Kegiatan integrasi stasiun KAI dengan angkutan umum massal lainnya atau dengan angkutan lanjutan lainnya ditata dengan baik sehingga diharapkan tidak menimbulkan hambatan lalu lintas di sekitar Kawasan Stasiun, sehingga para pengguna kereta api (sekitar 1,2 juta orang) dan kendaraan angkutan darat (sekitar 980 ribu orang)  dapat merasa nyaman. 

Selain itu seluruh pihak yang terdampak baik yang resmi maupun bisa dikatakan tidak resmi telah ditata oleh pemerintah daerah, diberikan alternatif pilihan lokasi dan fasilitas yang baik sehingga para pihak tersebut tetap dapat melaksanakan kegiatan ekonominya," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1972 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1406 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1093 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik