You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi menjatuhkan sanksi terhadap delapan jajarannya. Ke-8 petugas itu terbukti melakukan beberapa pelanggaran, seperti tidak disiplin, melanggar peraturan hingga pungutan.
photo doc - Beritajakarta.id

8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi menjatuhkan sanksi terhadap delapan jajarannya. Ke-8 petugas itu terbukti melakukan beberapa pelanggaran, seperti tidak disiplin, melanggar peraturan hingga pungutan liar (pungli).

Sanksi tegas ini diberikan karena mereka sudah keterlaluan.  Ada yang indisipliner, memberikan layanan buruk hingga melakukan pungli pada warga

Bahkan dari delapan petugas yang dikenai sanksi, dua diantaranya dicopot dari jabatannya sebagai kepala satuan pelaksana (Satpel) registrasi kependudukan di kelurahan. Sedangkan lima petugas lainnya dipecat dari jabatannya sebagai operator di Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur

"Sanksi tegas ini diberikan karena mereka sudah keterlaluan.  Ada yang indisipliner, memberikan layanan buruk hingga melakukan pungli pada warga. Tindakan tegas diberikan agar ada efek jera bagi para petugas yang melanggar maupun peringatan bagi petugas lainnya," kata Edison di Gedung Direktorat Pembinaan Mental TNI AD di Jakarta Timur, Kamis (22/1).

Melayani di Luar PTSP, Lima PHL Dukcapil Penjaringan Dipecat

Dua kepala satpel registrasi kependudukan yang dicopot masing-masing berinisial S dari Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung dan N dari Kelurahan Guntur, Setiabudi.

Menurut Edison, kesalahan dua petugas yang dicopot yakni kedapatan melayani warga di ruang kerjanya. Padahal mulai Januari, pelayanan administrasi kependudukan harus dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sedangkan lima petugas operator dipecat karena melakukan pungli terhadap warga yang akan mengurus administrasi kependudukan," ujar mantan Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara ini.

Dikatakan Edison, masih ada empat kepala satpel kelurahan yang sudah diberikan peringatan keras. Apabila masih melakukan pelanggaran, maka mereka akan langsung dicopot dari jabatannya. Keempat petugas itu diketahui berdinas di Kecamatan Cilincing, Kemayoran, Cakung dan Makasar.

"Kalau masih nakal, empat  kepala satpel itu akan kita copot jabatannya dan distafkan. Kita ingatkan agar melayani warga itu di PTSP, bukan di ruangan satpel," tandas Edison.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1141 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing