You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi
photo Doc - Beritajakarta.id

8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi menjatuhkan sanksi terhadap delapan jajarannya. Ke-8 petugas itu terbukti melakukan beberapa pelanggaran, seperti tidak disiplin, melanggar peraturan hingga pungutan liar (pungli).

Sanksi tegas ini diberikan karena mereka sudah keterlaluan.  Ada yang indisipliner, memberikan layanan buruk hingga melakukan pungli pada warga

Bahkan dari delapan petugas yang dikenai sanksi, dua diantaranya dicopot dari jabatannya sebagai kepala satuan pelaksana (Satpel) registrasi kependudukan di kelurahan. Sedangkan lima petugas lainnya dipecat dari jabatannya sebagai operator di Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur

"Sanksi tegas ini diberikan karena mereka sudah keterlaluan.  Ada yang indisipliner, memberikan layanan buruk hingga melakukan pungli pada warga. Tindakan tegas diberikan agar ada efek jera bagi para petugas yang melanggar maupun peringatan bagi petugas lainnya," kata Edison di Gedung Direktorat Pembinaan Mental TNI AD di Jakarta Timur, Kamis (22/1).

Melayani di Luar PTSP, Lima PHL Dukcapil Penjaringan Dipecat

Dua kepala satpel registrasi kependudukan yang dicopot masing-masing berinisial S dari Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung dan N dari Kelurahan Guntur, Setiabudi.

Menurut Edison, kesalahan dua petugas yang dicopot yakni kedapatan melayani warga di ruang kerjanya. Padahal mulai Januari, pelayanan administrasi kependudukan harus dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sedangkan lima petugas operator dipecat karena melakukan pungli terhadap warga yang akan mengurus administrasi kependudukan," ujar mantan Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara ini.

Dikatakan Edison, masih ada empat kepala satpel kelurahan yang sudah diberikan peringatan keras. Apabila masih melakukan pelanggaran, maka mereka akan langsung dicopot dari jabatannya. Keempat petugas itu diketahui berdinas di Kecamatan Cilincing, Kemayoran, Cakung dan Makasar.

"Kalau masih nakal, empat  kepala satpel itu akan kita copot jabatannya dan distafkan. Kita ingatkan agar melayani warga itu di PTSP, bukan di ruangan satpel," tandas Edison.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3360 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye906 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye832 personFolmer