You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 TPS Terpadu Akan Dibangun di Jaktim
photo Doc - Beritajakarta.id

Jaktim Segera Bangun 5 TPS Terpadu

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur segera membangun lima tempat pembuangan sampah (TPS) terpadu yang tersebar di lima wilayah kecamatan. Pembangunan TPS ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah dari sumbernya.

Lima TPS terpadu itu akan menerapkan sistem reduce, reuse dan recycle (3R). Dengan begitu kita harapkan dapat mengurangi sampah dari sumbernya

Kelima lokasi yang dipilih untuk membangun TPS terpadu itu antara lain di Kelurahan Batu Ampar (Kramatjati), Kelurahan Kebon Pala (Makasar), Kelurahan Utan Kayu Selatan (Matraman), Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Ciracas.

"Lima TPS terpadu itu akan menerapkan sistem reduce, reuse dan recycle (3R). Dengan begitu kita harapkan dapat mengurangi sampah dari sumbernya," kata Marnaik Siahaan, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Jumat (23/1).

Jakbar Butuh Tambahan 90 Truk Sampah

Menurut Marnaik, dengan dibangunnya TPS terpadu ini nantinya kuota sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang hanya tersisa 70 persen. Sebab 30 persen sampah, seperti plastik, kertas dan logam akan dikelola menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis. Setiap hari di Jakarta Timur menghasilkan sampah hingga 1.100-1.200 ton.

Dikatakan Marnaik, salah satu TPS yang dibangun berlokasi di Jalan SMP 126 RT 10/03 Kelurahan Batu Ampar dengan luas lahan 5.793 meter persegi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri