You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Terima Usulan Gubernur Atas Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRD DKI Terima Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menerima usulan revisi kedua atas peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ada beberapa hal yang perlu direvisi tentang pajak di berbagai dinas, 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, urgensi revisi perda ini diusulkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinggap belum maksimal tergali dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ada beberapa hal yang perlu direvisi tentang pajak di berbagai dinas, karena belum maksimal tergali untuk meningkatkan PAD," ujar Misan, usai memimpin sidang paripurna penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap usulan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah di Gedung DPRD, Rabu (4/3).

Ketua DPRD Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada Sikapi COVID-19

Untuk selanjutnya, lanjut Misan, usulan gubernur ini akan diteruskan kepada sejumlah fraksi untuk disampaikan saat sidang paripurna pandangan umum fraksi,  sebelum dikaji bersama mitra kerja di masing-masing komisi.

"Untuk paripurna pandangan umum fraksi rencananya akan digelar Rabu, 11 Maret," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye727 personTiyo Surya Sakti
close