You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Terima Usulan Gubernur Atas Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRD DKI Terima Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menerima usulan revisi kedua atas peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ada beberapa hal yang perlu direvisi tentang pajak di berbagai dinas, 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, urgensi revisi perda ini diusulkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinggap belum maksimal tergali dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ada beberapa hal yang perlu direvisi tentang pajak di berbagai dinas, karena belum maksimal tergali untuk meningkatkan PAD," ujar Misan, usai memimpin sidang paripurna penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap usulan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah di Gedung DPRD, Rabu (4/3).

Ketua DPRD Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada Sikapi COVID-19

Untuk selanjutnya, lanjut Misan, usulan gubernur ini akan diteruskan kepada sejumlah fraksi untuk disampaikan saat sidang paripurna pandangan umum fraksi,  sebelum dikaji bersama mitra kerja di masing-masing komisi.

"Untuk paripurna pandangan umum fraksi rencananya akan digelar Rabu, 11 Maret," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik