636 Guru Terima Sertifikat Pendidik Program PPG Dalam Jabatan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyerahkan Sertifikat Pendidik kepada 636 guru peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Pembagian sertifikat pendidik dari LPTK lainnya sudah diserahkan oleh masing-masing LPTK pada Januari 2020,
636 guru tersebut terdiri dari, 627 peserta dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) angkatan II sampai V, dan sembilan peserta dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Mereka merupakan guru SD, SMP, SMA dan SMK. Adapun sertifikat pendidik dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pada pertengahan Maret 2020 akan dibagikan sertifikat pendidik bagi peserta dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kadisdik DKI Terbitkan Surat Edaran Sikapi Perkembangan COVID-19"Pembagian sertifikat pendidik dari LPTK lainnya sudah diserahkan oleh masing-masing LPTK pada Januari 2020 seperti, UIN, UPI, UHAMKA, UMS, UNS, Atmajaya, dan UMS," kata Nahdia, Kamis (12/3).
Nahdiana menjelaskan, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik.
Nahdiana menuturkan, PPG Dalam Jabatan masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD). Ditargetkan seluruh guru di DKI Jakarta baik PNS maupun bukan PNS di sekolah negeri dan swasta sudah memiliki Sertifikat Pendidik pada tahun 2021.
"Karena selain harus berkualifikasi minimal strata satu (S1). Seorang guru juga harus memiliki sertifikat profesi pendidik yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik dengan pola PPG Prajabatan maupun PPG Dalam Jabatan," tandasnya.