You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Guna membahas perkembangan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Koarmada 1, Lamtanal Koop 1, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kabinda, dan Garnisun.

masalah COVID 19 ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, menyelesaikannya harus dikerjakan semesta semua terlibat

Selain unsur Forkompimda, rapat yang digelar di Balai Agung itu juga dihadiri unsur dari Bulog, Asosiasi Pengusaha Ritel, dan BUMD DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan kesepakatan  dengan Forkompimda untuk  meminimalisir persebaran COVID - 19. Salah satunya adalah mengurangi intensitas interaksi antar warga di tempat umum.

Cegah COVID-19, RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

“Kita akan meningkatkan semua langkah-langkah untuk mengurangi interaksi antar warga agar bisa mengurangi potensi penularan,” ucap  Anies usai rapat di Balairung, Minggu(15/3).

Kebijakan untuk mengurangi interaksi antar warga di ruang-ruang terbuka ini diharapkan dapat dimanfaatkan warga untuk lebih banyak berkegiatan di rumah. Warga juga diimbau tidak meninggalkan Jakarta yang membuat potensi persebaran COVID-19 makin meluas.

“Kebijakan untuk meminimalkan kegiatan di luar rumah, bukan berarti masyarakat berbondong-bondong pergi dari Jakarta untuk berliburan dan pulang kampung, Kami justru menganjurkan masyarakat untuk tidak berpergian sama sekali, karena kita harus memastikan bahwa warga jakarta aman dan bila sampai terdeteksi memiliki potensi menularkan, dia tidak menularkan ke tempat lain tapi lapor di sini,”bener Anies.

Anies bahkan memberikan pesan khusus kepada para siswa dan orang tua siswa terkait kebijakan peniadaan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang diumumkan Sabtu(14/3) kemarin.

“Secara khusus, saya perlu garis bawahi bahwa kebijakan untuk meniadakan kegiatan di sekolah bukan berarti libur, ini berarti berada di rumah dan keluarga saya harap menjaga mengarahkan anak untuk berkegiatan di rumah,” pesannya.

Selain itu, Gubernur Anies juga mengimbau warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dengan potensi berkumpulnya massa, salah satunya juga kegiatan keagamaan.

“Kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang agar ditunda dulu, saya mengimbau para penyelenggara untuk menomorsatukan keselamatan dan kepada para tokoh yang diundang menjadi pembicara menjadi penceramah untuk menyampaikan kepada penyelenggara demi kemaslahatan semua supaya kegiatannya ditunda,” ujar Anies..

Terakhir, Gubernur Anies berharap kepada Forkompimda untuk mengampanyekan pencegahan COVID 19, karena pandemi global ini merupakan tanggung jawab bersama setiap warga Jakarta.

“Sekali lagi kita berharap menyelesaikan masalah ini bersama-sama, masalah COVID 19 ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, menyelesaikannya harus dikerjakan semesta semua terlibat, caranya sederhana jangan bepergian jangan berinteraksi di tempat publik. Kalau kita melindungi diri sendiri melindungi keluarga aratinya melindungi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1666 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik