You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berlakukan WFH Diseluruh Kantor Pemerintahan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Hentikan Sementara Kegiatan Kantor Pemerintahan

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara kegiatan perkantoran dan pelaksanaan work from home (WFH) dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19.

Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)

Dalam surat edaran (SE) No.878/SE/2020 ini, Bupati Husein Murad menegaskan,  kegiatan pemerintahan yang ada di kantor perwakilan Mitra Praja, Sunter Jakata Utara, kantor kabupaten di Pulau Pramuka, perkantoran di Pulau Karya maupun kantor kecamatan dan kelurahan di Kepulauan Seribu ditiadakan sementara mulai  23 Maret hingga 2 April.

"Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)," ujar Husein, Senin (23/3).

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Untuk administrasi surat menyurat, Husein menyarankan agar dilakukan melalui email di alamat masing-masing sekretariat kabupaten, SKPD dan UKPD.

"Kita berharap kondisi cepat pulih dan normal kembali," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2083 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1171 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1024 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing