You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berlakukan WFH Diseluruh Kantor Pemerintahan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Hentikan Sementara Kegiatan Kantor Pemerintahan

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara kegiatan perkantoran dan pelaksanaan work from home (WFH) dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19.

Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)

Dalam surat edaran (SE) No.878/SE/2020 ini, Bupati Husein Murad menegaskan,  kegiatan pemerintahan yang ada di kantor perwakilan Mitra Praja, Sunter Jakata Utara, kantor kabupaten di Pulau Pramuka, perkantoran di Pulau Karya maupun kantor kecamatan dan kelurahan di Kepulauan Seribu ditiadakan sementara mulai  23 Maret hingga 2 April.

"Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)," ujar Husein, Senin (23/3).

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Untuk administrasi surat menyurat, Husein menyarankan agar dilakukan melalui email di alamat masing-masing sekretariat kabupaten, SKPD dan UKPD.

"Kita berharap kondisi cepat pulih dan normal kembali," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8167 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2163 personAnita Karyati
  3. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1711 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1361 personDessy Suciati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing