You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berlakukan WFH Diseluruh Kantor Pemerintahan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Hentikan Sementara Kegiatan Kantor Pemerintahan

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara kegiatan perkantoran dan pelaksanaan work from home (WFH) dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19.

Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)

Dalam surat edaran (SE) No.878/SE/2020 ini, Bupati Husein Murad menegaskan,  kegiatan pemerintahan yang ada di kantor perwakilan Mitra Praja, Sunter Jakata Utara, kantor kabupaten di Pulau Pramuka, perkantoran di Pulau Karya maupun kantor kecamatan dan kelurahan di Kepulauan Seribu ditiadakan sementara mulai  23 Maret hingga 2 April.

"Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)," ujar Husein, Senin (23/3).

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Untuk administrasi surat menyurat, Husein menyarankan agar dilakukan melalui email di alamat masing-masing sekretariat kabupaten, SKPD dan UKPD.

"Kita berharap kondisi cepat pulih dan normal kembali," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2755 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1704 personFolmer
  3. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1486 personFolmer
  4. Ini Rangkaian Acara Jakarta Literation Week 2024

    access_time11-11-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dinas KPKP Adakan Bimtek Budi Daya Pertanian Dukung Penataan Kawasan

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1005 personAldi Geri Lumban Tobing