You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PM-PTSP Terima Layanan Manual Khusus Perizinan yang Mendesak
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Terima Layanan Manual Khusus Perizinan Mendesak

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta tetap menerima pelayanan manual perizinan dan non perizinan tertentu dengan prinsip urgensi.

Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin serta nomor telepon yang dapat dihubungi

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, permohonan perizinan dan nonperizinan secara manual bisa dilakukan dengan ketentuan pemohon mengirimkan berkas permohonan melalui jasa pengiriman tercatat dan kotak berkas (drop box) yang telah disediakan di seluruh service point PTSP.

"Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Berkas permohonan dimasukan dalam amplop coklat atau plastik yang ditutup rapat," jelasnya, Senin (23/3).

Dinas PM dan PTSP Optimalkan Layanan Online

Selanjutnya pemohon mengirimkan bukti penyerahan berkas berupa foto atau resi jasa pengiriman secara daring melalui email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id atau Direct Message Media Sosial @layananjakarta.

"Penundaan proses permohonan dilakukan pada perizinanan nonperizinan yang memerlukan peninjauan lapangan dan penundaan penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)," terang Benni.

Benni menambahkan, petugas DPM dan PTSP DKI Jakarta tidak diperkenankan melakukan pemberian informasi atau konsultasi secara langsung. Pemohon hanya cukup meletakan berkas permohonan dalam kotak berkas yang tersedia.

"Lindungi diri Anda dan orang sekitar dari penyebaran COVID-19. Jika bukan karena urgensi, tunda dulu pengajuan permohonan izin dan nonizin secara manual dengan tidak mendatangi service point PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1444 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1364 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1280 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1121 personFolmer