You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Kebon Jeruk Patroli Rumah Makan di Beberapa Lokasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring PSBB

Jajaran Kecamatan Kebon Jeruk bersama personel TNI/Polri melakukan monitoring wilayah dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (11/4).

Hari ini kami kerahkan 100 personel gabungan,

Ratusan personel yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan (Sudinhub) dan TNI/Polri melakukan patroli ke sejumlah tempat makan, kafe di Jl Raya Kebon Jeruk, Jl Panjang, Green Ville hingga Jl Rawa Belong.

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

"Saat ini pengunjung atau pembeli tidak boleh makan di tempat, tapi harus dibawa ke rumah," ujar Saumun.

Dia menambahkan, umumnya pengusaha tempat makan telah mengetahui mengenai Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Namun, hari ini masih ditemukan beberapa yang melanggar, yakni menyediakan makan di tempat. Selanjutnya, jika masih ditemukan maka akan dilakukan penegakan hukum.

"Hari ini kami kerahkan 100 personel gabungan. Kami akan terus lakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana masyarakat patuh terhadap Pergub 33 Tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati