You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Kebon Jeruk Patroli Rumah Makan di Beberapa Lokasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring PSBB

Jajaran Kecamatan Kebon Jeruk bersama personel TNI/Polri melakukan monitoring wilayah dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (11/4).

Hari ini kami kerahkan 100 personel gabungan,

Ratusan personel yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan (Sudinhub) dan TNI/Polri melakukan patroli ke sejumlah tempat makan, kafe di Jl Raya Kebon Jeruk, Jl Panjang, Green Ville hingga Jl Rawa Belong.

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

"Saat ini pengunjung atau pembeli tidak boleh makan di tempat, tapi harus dibawa ke rumah," ujar Saumun.

Dia menambahkan, umumnya pengusaha tempat makan telah mengetahui mengenai Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Namun, hari ini masih ditemukan beberapa yang melanggar, yakni menyediakan makan di tempat. Selanjutnya, jika masih ditemukan maka akan dilakukan penegakan hukum.

"Hari ini kami kerahkan 100 personel gabungan. Kami akan terus lakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana masyarakat patuh terhadap Pergub 33 Tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1124 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1061 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye993 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye970 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik