You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Kebon Jeruk Patroli Rumah Makan di Beberapa Lokasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring PSBB

Jajaran Kecamatan Kebon Jeruk bersama personel TNI/Polri melakukan monitoring wilayah dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (11/4).

Hari ini kami kerahkan 100 personel gabungan,

Ratusan personel yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan (Sudinhub) dan TNI/Polri melakukan patroli ke sejumlah tempat makan, kafe di Jl Raya Kebon Jeruk, Jl Panjang, Green Ville hingga Jl Rawa Belong.

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

"Saat ini pengunjung atau pembeli tidak boleh makan di tempat, tapi harus dibawa ke rumah," ujar Saumun.

Dia menambahkan, umumnya pengusaha tempat makan telah mengetahui mengenai Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Namun, hari ini masih ditemukan beberapa yang melanggar, yakni menyediakan makan di tempat. Selanjutnya, jika masih ditemukan maka akan dilakukan penegakan hukum.

"Hari ini kami kerahkan 100 personel gabungan. Kami akan terus lakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana masyarakat patuh terhadap Pergub 33 Tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4507 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye800 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik