DKI Ambil Alih Lahan di Karet Tengsin
Setelah hampir 10 tahun dikuasai perusahaan jasa pengamanan PT Security Phisik Dinamika (SPD), akhirnya Rabu (28/1), Pemprov DKI Jakarta berhasil mengambil alih lahan miliknya yang berlokasi di Jalan Karet Pasar Baru Timur V RT 014/11, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lahan ini milik Pemprov DKI karena resmi ada sertifikatnya dari BPN
Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat terlihat melakukan pengukuran
menggunakan meteran tali. Setelah itu di atas lahan seluas 1.675 meter persegi itu dipasangi puluhan patok penanda batas lahan.Selanjutnya sejumlah petugas Satpol PP memasang papan yang berisi pengumuman bahwa lahan tersebut merupakan milik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta.
6 Bulan Rusak, Jl Karet Tengsin Belum Diperbaiki"Lahan ini milik Pemprov DKI karena resmi ada sertifikatnya dari BPN. Memang sejak dulu pengawasan terhadap aset Pemprov DKI sangat lemah, sehingga kerap disalahgunakan," kata Sujanto Budiroso, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.
Sujanto mengungkapkan, pihaknya akan menyisir aset lainnya yang kini banyak dikuasai pihak swasta. Langkah ini untuk menertibkan aset Pemprov DKI yang selama ini minim pengawasan.
"Kalau ada yang mengakui milik pribadi, silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan," ujar Sujanto.
Dikatakan Sujanto, pengambil alihan lahan di Jalan Karet Pasar Baru Timur V ini melibatkan puluhan petugas Satpol PP dan Garnisun.
Pantauan beritajakarta.com, di atas lahan yang ditutup dengan pagar setinggi tiga meter itu tampak berdiri lima unit bangunan dan mushola. Tampak di depan areal itu terpasang plang PT Security Phisik Dinamika.
Tumpukan material bangunan terlihat memenuhi tempat tersebut. Saluran air yang ada juga ditutup, sehingga hampir tidak terlihat lagi. Saat diambil alih kondisi kantor dalam keadaan kosong.