You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Inventarisasi Kebutuhan Antisipasi Kondisi Terburuk Pandemi Covid-19
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Siapkan 39 Titik Lokasi Karantina Pasien COVID-19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, telah mempersiapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis, jika kondisi terburuk pandemi COVID-19 terjadi di Kepulauan Seribu.

Untuk sementara kita siapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis

Hal ini diutarakan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (16/4).

"Untuk sementara kita siapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis," ujarnya.

Cegah Penyebaran COVID-19, Anies Imbau Jajaran Sosialisasikan Agar Warganya Tidak Keluar Jakarta

Husein menjabarkan, lokasi karantina tersebut berupa, gedung SKKT, Gedung teknis Pulau Karya, sekolah, asrama pelajar dan guru, GOR, Pulau Tidung Kecil hingga homestay.

Diungkapkan Husein, dalam waktu dekat lokasi tersebut akan dibenahi untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang seperti kebutuhan air bersih, toilet dan tempat tidur yang sedang dikoordinasikan dengan anggota gugus tugas lainnya.

"Pekan depan sudah bisa dimulai pembenahannya, mungkin dimulai dengan bersih-bersih di setiap titik-titik yang kita tentukan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati