You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Inventarisasi Kebutuhan Antisipasi Kondisi Terburuk Pandemi Covid-19
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Siapkan 39 Titik Lokasi Karantina Pasien COVID-19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, telah mempersiapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis, jika kondisi terburuk pandemi COVID-19 terjadi di Kepulauan Seribu.

Untuk sementara kita siapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis

Hal ini diutarakan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (16/4).

"Untuk sementara kita siapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis," ujarnya.

Cegah Penyebaran COVID-19, Anies Imbau Jajaran Sosialisasikan Agar Warganya Tidak Keluar Jakarta

Husein menjabarkan, lokasi karantina tersebut berupa, gedung SKKT, Gedung teknis Pulau Karya, sekolah, asrama pelajar dan guru, GOR, Pulau Tidung Kecil hingga homestay.

Diungkapkan Husein, dalam waktu dekat lokasi tersebut akan dibenahi untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang seperti kebutuhan air bersih, toilet dan tempat tidur yang sedang dikoordinasikan dengan anggota gugus tugas lainnya.

"Pekan depan sudah bisa dimulai pembenahannya, mungkin dimulai dengan bersih-bersih di setiap titik-titik yang kita tentukan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2400 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1181 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye693 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

708
Hari
05
Jam
39
Menit
22
Detik