You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Inventarisasi Kebutuhan Antisipasi Kondisi Terburuk Pandemi Covid-19
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Siapkan 39 Titik Lokasi Karantina Pasien COVID-19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, telah mempersiapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis, jika kondisi terburuk pandemi COVID-19 terjadi di Kepulauan Seribu.

Untuk sementara kita siapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis

Hal ini diutarakan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (16/4).

"Untuk sementara kita siapkan 39 titik lokasi di 12 pulau sebagai tempat karantina pasien dan mess tim medis," ujarnya.

Cegah Penyebaran COVID-19, Anies Imbau Jajaran Sosialisasikan Agar Warganya Tidak Keluar Jakarta

Husein menjabarkan, lokasi karantina tersebut berupa, gedung SKKT, Gedung teknis Pulau Karya, sekolah, asrama pelajar dan guru, GOR, Pulau Tidung Kecil hingga homestay.

Diungkapkan Husein, dalam waktu dekat lokasi tersebut akan dibenahi untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang seperti kebutuhan air bersih, toilet dan tempat tidur yang sedang dikoordinasikan dengan anggota gugus tugas lainnya.

"Pekan depan sudah bisa dimulai pembenahannya, mungkin dimulai dengan bersih-bersih di setiap titik-titik yang kita tentukan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1764 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik