You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Tiga Jenis Pajak Alami Penurunan
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Tiga Jenis Pajak Alami Penurunan

Realisasi penerimaan tiga jenis pajak yakni, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Tempat Hiburan dalam periode Januari hingga 15 April 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini tidak terlepas dari terjadinya pandemi COVID-19 di Jakarta.

Pandemi COVID-19 

Kepala Bidang Pendapatan Daerah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Hotel dalam periode 1 Januari-15 April 2020 mencapai Rp 440,52 miliar atau 22,59 persen dari target ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,95 triliun.

"Pada periode yang sama di tahun 2019 kita sudah mencapai sebesar Rp 487,77 miliar atau sekitar 27 persen dari target penerimaan hingga akhir sebesar Rp 1,8 triliun," ujarnya, Jumat (17/4).

Penerimaan 13 Jenis Pajak Capai Rp 6,61 Triliun

Yuspin menjelaskan, untuk Pajak Hiburan Rp mencapai Rp 191,65 miliar atau sekitar 17,42 persen dari target ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,1 triliun.

"Tahun lalu dalam periode 1 Januari hingga 15 April kita sudah mencapai Rp 225,66 miliar atau persentase sekitar 26,55 persen dari total target penerimaan hingga akhir tahun sebesar Rp 850 miliar," terangnya.

Menurutnya, penurunan penerimaan juga terjadi pada Pajak Restoran. Penerimaan dalam periode 1 Januari-15 April baru mencapai Rp 982,35 miliar atau 23,11 persen dari target ditetapkan selanjang tahun 2020 sebesar Rp 4,25 triliun.

"Dalam periode yang sama tahun lalu kita sudah mencapai Rp 1 triliun lebih atau sekitar 28,2 persen dari target penerimaan hingga akhir tahun sebesar Rp 3,55 triliun," ungkapnya.

Ia berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir agar seluruh sektor kehidupan di Jakarta kembali berjalan normal.

"Pandemi COVID-19 membuat restoran, tempat hiburan, dan hotel di Jakarta ditutup untuk meminimalisir terjadinya penularan. Ini juga berdampak pada penurunan omset yang juga menyebabkan berkurangnya penerimaan daerah dari sektor pajak," tandansya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close