You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Munjul bagikan Masker Gratis ke Pengendara Motor
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Munjul Bagikan Masker ke Pengendara

Para pengendara yang melintas di Jl Raya Munjul, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur mendapatkan masker secara gratis yang diberikan aparatur kelurahan setempat, Minggu (19/4).

Hari ini ada 300 pcs masker yang kami bagikan,

Pembagian masker ini dibarengi sosialisasi Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Lurah Munjul, Marjono mengatakan, pihaknya menggandeng TNI, Polri, karang taruna, LMK serta pengurus RT/RW dalam kegiatan ini.

Petugas Gabungan Monitoring Penerapan PSBB di Jl Tambak

"Sudah dua hari ini kami membagi-bagikan masker bagi pengendara motor. Hari ini ada 300 pcs masker yang kami bagikan," ujar Marjono.

Dikatakan Marjono, sejak diberlakukannya PSBB di wilayah DKI Jakarta, Jumat (10/4) lalu, pihaknya terus melakukan sosialisasi maupun edukasi seperti mengimbau penggunaan masker dan sarung tangan kepada warga terutama saat harus beraktivitas ke luar rumah. Kemudian imbauan tentang penerapan physical distancing baik di permukiman, tempat usaha, kendaraan umum serta kendaraan pribadi.

"Warga semakin sadar dengan kebijakan penerapan PSBB. Memang masih ada satu dua orang yang belum menyadari pentingnya menggunakan masker, makanya sambil kita bagikan masker ke warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati