You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinkes DKI Beberkan Bahaya Konsumsi Apel Granny
Masyarakat diminta menghindari konsumsi apel Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat yang diduga tercemar bakteri listeria monocytogenes.  Apel yang terlanjur beredar di pasaran Jakarta itu dinilai sangat membahayakan kesehatan konsumen..
photo doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Beberkan Bahaya Konsumsi Apel Granny

Masyarakat diminta menghindari konsumsi apel Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat yang diduga tercemar bakteri listeria monocytogenes.  Apel yang terlanjur beredar di pasaran Jakarta itu dinilai sangat membahayakan kesehatan konsumen.

Dampaknya besar seperti diare, mual, dan muntah-muntah

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Kusmedi Priharto menjelaskan, apel asal Amerika Serikat ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat. Meskipun, sampai kini pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban akibat mengonsumsi apel tersebut.

"Dampaknya besar seperti diare, mual, dan muntah-muntah," terangnya, Rabu (28/1).

BPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Cibubur

Namun, menurutnya pengawasan terhadap peredaran apel ini bukan wewenang dari pihaknya, melainkan tugas Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kementerian terkait.

"Pengawasannya bukan di kita. Tapi kita siap turun jika dilibatkan dalam operasi," tukasnya.

Sementara itu, BPOM DKI akan menggelar operasi pasar terkait peredaran apel Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat. Namun, BPOM DKI sendiri belum mengetahui pihak mana yang menjadi importir apel tersebut

"Secepatnya kami akan melakukan operasi pasar setelah mendapatkan data dari pihak Kementerian Pertanian. Karena yang punya data siapa distributor apelnya itu mereka," kata Kepala Balai Besar BPOM DKI, Dewi Prawitasari di Balaikota, Rabu (28/1).

Ia menyampaikan, pengawasan dan penindakan peredaran apel Granny Smith dan Gala di Jakarta sebenarnya tanggung jawab dari Kementerian Pertanian RI. Sebab, jajarannya di BPOM hanya memliki wewenang mengawasi dan menindak pihak distributor dari apel tersebut.

"Seharusnya yang leading sistemnya adalah Kementerian Pertanian. Kami tentunya tidak seintens mereka. Tapi kami akan tetap turun," jelasnya.

Dewi menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, saat ini apel berbahaya itu telah banyak beredar di Jakarta. Namun, jajarannya masih belum mengetahui di mana saja kantor distributor apel tersebut berada.

"Informasinya sudah banyak beredar di sini," singkatnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1367 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer