You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monitoring Perusahaan di Jakpus Terus Digencarkan Selama PSBB
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Monitoring Perusahaan di Jakpus Terus Digencarkan Selama PSBB

Monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan perusahaan yang masih beroperasi di  Jakarta Pusat terus digencarkan.

Monitoring masih berjalan terus sampai sekarang

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim mengatakan, dalam sehari monitoring PSBB bisa dilakukan di lima hingga enam perusahaan.

67 Perusahaan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama Penerapan PSBB

"Monitoring masih berjalan terus sampai sekarang," katanya, Selasa (21/4).

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis menambahkan, hingga kini sudah ada 67 perusahaan yang telah dimonitoring selama penerapan PSBB. Puluhan perusahaan tersebut tersebar di Jalan MH Thamrin, Jalan Cideng, kawasan Cempaka Masdan Roxy Mas serta Jalan Mas Mansyur.

"Dari hasil monitoring, beberapa perusahaan sudah mulai mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6192 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3807 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3051 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2966 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1576 personFolmer