You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monitoring Perusahaan di Jakpus Terus Digencarkan Selama PSBB
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Monitoring Perusahaan di Jakpus Terus Digencarkan Selama PSBB

Monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan perusahaan yang masih beroperasi di  Jakarta Pusat terus digencarkan.

Monitoring masih berjalan terus sampai sekarang

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim mengatakan, dalam sehari monitoring PSBB bisa dilakukan di lima hingga enam perusahaan.

67 Perusahaan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama Penerapan PSBB

"Monitoring masih berjalan terus sampai sekarang," katanya, Selasa (21/4).

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis menambahkan, hingga kini sudah ada 67 perusahaan yang telah dimonitoring selama penerapan PSBB. Puluhan perusahaan tersebut tersebar di Jalan MH Thamrin, Jalan Cideng, kawasan Cempaka Masdan Roxy Mas serta Jalan Mas Mansyur.

"Dari hasil monitoring, beberapa perusahaan sudah mulai mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2000 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1840 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1022 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye913 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye816 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik