You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
54 Rumah Makan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama PSBB
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

54 Rumah Makan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah memonitoring 54 rumah makan di wilayahnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wilayah pertama yang kita monitoring adalah Kecamatan Tebet

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Rahmawan mengatakan, monitoring dilakukan untuk melihat tingkat kepatuhan para pemilik rumah makan terhadap aturan PSBB yang diberlakukan sejak 10 April 2020.

"Wilayah pertama yang kita monitoring adalah Kecamatan Tebet," ujarnya, Kamis (23/4).

Satpol PP Jaksel Monitoring Penerapan PSBB di Setiabudi

Ia menyebutkan, 54 rumah makan yang dimonitoring tersebar 15 titik di Mampang Prapatan, 13 titik di Setiabudi, 12 titik di Tebet, delapan titik di Kebayoran Baru dan enam titik di Cilandak.

"Kita imbau para pemilik rumah makan agar selalu mematuhi aturan PSBB saat beroperasi," tuturnya.

Menurut Ujang, aturan PSBB yang harus dijalankan rumah makan cukup sederhana. Antara lain harus melayani pemesanan hanya untuk dibawa pulang (take away), mewajibkan pegawai mengenakan masker serta menyediakan wadah cuci tangan dan hand sanitizer.

"Aturan ini harus dipatuhi supaya mata rantai wabah Corona bisa diminimalisir tanpa mengganggu aktivitas perekonomian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3104 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye815 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye781 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik