You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Pandemi Covid, Pemkot Jakbar Bentuk 56 RW Bebas Covid 19,
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gencarkan RW Siaga COVID-19

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah membentuk 56 RW menjadi kampung siaga Coronavirus Disease (COVID-19). Pembentukan kampung siaga ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengatasi pandemi COVID-19.

Tujuannya membangkitkan kepedulian masyarakat,

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, dalam program ini, pihaknya ingin melibatkan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW untuk lebih mendisiplinkan warganya dalam memathui aturan pemerintah terkait protokol kesehatan serta melakukan pengawasan.

"Tujuannya membangkitkan kepedulian masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW terhadap COVID-19. Diharapkan wilayah lain juga ikut melakukan upaya pencegahan," ujar Rustam, Jumat (24/4).

Wali Kota Jakbar Berharap PSBB Periode Kedua Masyarakat Semakin Patuh

Dikatakan Rustam, bagi RW yang hingga kini bebas dari COVID-19 hendaknya terus dipertahankan dengan terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan isolasi mandiri, menerapkan satu pintu masuk, pengecekan suhu tubuh warga yang ingin masuk permukiman, menggunakan masker serta terus mengedukasi warga mengenai bahaya COVID-19.

"Kami akan memberikan bantuan, misalkan masyarakat perlu disinfektan, alat pengukur suhu tubuh atau masker akan kita bantu, tapi dikelola oleh lingkungan setempat," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11238 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati