You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat

Jajaran Satpol PP Jakarta Utara tidak melarang aktivitas penjualan takjil selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selama pengunjung dan penjual  masih mematuhi protokol sosial distancing COVID 19.

Setiap sore petugas kita arahkan monitoring wilayahnya yang ada pusat takji

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, keberadaan pedagang makanan minuman menu berbuka itu termasuk usaha yang dikecualikan dilarang beroperasi. Namun, pihaknya tetap memperketat pengawasan di lokasi.

"Kita akan perketat pengawasan. Setiap sore petugas kita arahkan monitoring wilayahnya yang ada pusat takjil," katanya, Senin (27/4).

PSBB Tahap Dua, Satpol PP Jakbar Fokus Pada Penindakan

Dijelaskan Purnama, pihak akan mengawasi agar seluruh pedagang dan pembeli menggunakan masker serta menjaga jarak. Kemudian, pedagang juga tidak boleh menggunakan badan jalan dan trotoar yang sempit untuk menggelar lapaknya. 

"Petugas juga akan memastikan  seluruh pedagang tidak menyediakan fasilitas bagi pengunjung makan di tempat. Harus take away," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3256 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1638 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1182 personDessy Suciati
  5. Sudin KPKP Jaksel Berikan 250 Ikan Cupang ke Warga Menteng Dalam

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1020 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik