You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat

Jajaran Satpol PP Jakarta Utara tidak melarang aktivitas penjualan takjil selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selama pengunjung dan penjual  masih mematuhi protokol sosial distancing COVID 19.

Setiap sore petugas kita arahkan monitoring wilayahnya yang ada pusat takji

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, keberadaan pedagang makanan minuman menu berbuka itu termasuk usaha yang dikecualikan dilarang beroperasi. Namun, pihaknya tetap memperketat pengawasan di lokasi.

"Kita akan perketat pengawasan. Setiap sore petugas kita arahkan monitoring wilayahnya yang ada pusat takjil," katanya, Senin (27/4).

PSBB Tahap Dua, Satpol PP Jakbar Fokus Pada Penindakan

Dijelaskan Purnama, pihak akan mengawasi agar seluruh pedagang dan pembeli menggunakan masker serta menjaga jarak. Kemudian, pedagang juga tidak boleh menggunakan badan jalan dan trotoar yang sempit untuk menggelar lapaknya. 

"Petugas juga akan memastikan  seluruh pedagang tidak menyediakan fasilitas bagi pengunjung makan di tempat. Harus take away," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati