You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan di Jaktim Masih Terkendala
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan di Jaktim Masih Terkendala

Upaya Pemkot Administrasi Jakarta Timur untuk membebaskan lahan di 10 titik lokasi masih menemui kendala. Umumnya warga menuntut agar lahannya dibayar di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Ada 10 titik lokasi lahan yang saat ini masih terkendala pembebasannya, karena warga menolak dibayar dengan harga sesuai NJOP

"Ada 10 titik lokasi lahan yang saat ini masih terkendala pembebasannya, karena warga menolak dibayar dengan harga sesuai NJOP," kata M Anwar, Sekretaris Pemkot Administrasi Jakarta Timur, Kamis (29/1).

Kesepuluh titik lokasi itu adalah, Kanal Banjir Timur, Waduk Pondok Ranggon 1, Waduk Pondok Ranggon 2, Waduk Rambutan, Waduk Setu, Waduk Sunter, Waduk Cimanggis, Terminal Pulogebang, Tol Becakayu dan Makam Pangeran Jayakarta.

Penanganan Banjir & Pembebasan Lahan Jadi Prioritas APBD 2015

Anwar yang juga menjabat Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur ini menjelaskan, pembebasan lahan itu nantinya akan difungsikan untuk penanggulangan banjir, menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Pembebasan lahan di 10 lokasi tersebut, menurut Anwar, merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya. Namun karena ada penolakan dari sebagian warga membuat sejumlah pembangunan untuk mengatasi beragam persoalan di ibu kota menjadi terhambat.

"Berdasarkan data yang kami miliki, sebanyak 75 persen lahan di 10 titik lokasi itu telah dibebaskan. Percepatan pembebasan sangat diperlukan agar pembangunan infrastuktur, terutama untuk mengatasi banjir segera rampung," jelas Anwar.

Agar pembebasan lahan itu segera diselesaikan, sambung Anwar, pihaknya akan berkoordinasi dengan P2T, Dinas Tata Air dan  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane selaku pengguna anggaran.

"Kita sudah putuskan harga tanah sesuai NJOP. Itupun jika kepemilikan lahan jelas dan memiliki sertifikat. Namun kalau warga tetap menolak, kita akan ambil tindakan dengan cara melalui pengadilan" tegas Anwar.

Salah satu proyek yang terhambat akibat belum rampungnya pembebasan lahan antara lain Waduk Rambutan. Direncanakan waduk ini memiliki luas hingga 5,6 hektare yang nantinya dapat menampung debit air hingga 140 ribu meter kubik.

Dihubungi terpisah, Camat Ciracas,  Romi Sidartha menuturkan, pembebasan lahan Waduk Rambutan baru mencapai 75 persen. "Semoga proyek bisa diselesaikan tahun ini agar dampak banjir di wilayah kami berkurang," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti