You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Sunter Jaya Salurkan 155.496 Bantuan Masker
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

155.496 Masker Kain Didistribusikan di Sunter Jaya

155.496 masker kain dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didistribusikan di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bantuan masker tersebut diberikan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Hari ini kami sudah terima bantuan sebanyak 155.946 masker kain

Lurah Sunter Jaya, Sahroni mengatakan, 155.946 masker yang dikemas dalam 625 dus ini akan disalurkan ke 77.973 warga di wilayahnya yang tinggal di 228 RT dan 15 RW.

"Hari ini kami sudah terima bantuan sebanyak 155.946 masker kain," ujarnya, Minggu (3/5).

Warga Pisangan Baru Bersyukur Dapat Bantuan Masker dari Pemprov DKI

Ia menjelaskan, masing-masing warga di wilayahnya nantinya mendapat dua lembar masker kain. Pendistribusian masker sendiri dilakukan secara door to door ke rumah warga melalui pengurus RT dan RW.

"Semoga bantuan masker ini dimanfaatkan sebaik mungkin agar wabah COVID-19 bisa cepat teratasi," katanya.

Ketua RW 07, Kelurahan Sunter Jaya. Mulyanto mengucapkan terima kasih atas bantuan masker yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warganya. Masker ini selanjutnya akan langsung didistribusikan ke rumah warga di 21 RT.

"Dengan adanya bantuan masker ini Jakarta akan lebih cepat terbebas dari COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11014 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1331 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati