You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Terapkan Protokol Kesehatan di Rumah Potong Hewan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Terapkan Protokol Kesehatan di Rumah Potong Hewan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di rumah potong hewan (RPH) yang masih dioperasikan untuk mendukung ketersediaan pangan aman konsumsi.

sesuai ketentuan dan higienis

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, petugas di RPH akan memastikan setiap orang yang masuk menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak merokok.

"Bagi yang melanggar secara tegas dilarang memasuki kawasan RPH," ujarnya, Selasa (12/5).

Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Peredaran Telur Tidak Layak Konsumsi

Darjamuni menjelaskan, petugas rumah potong hewan telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan potong terhadap 2,6 juta unggas yang dipotong di RPH pada periode bulan April sampai dengan 10 Mei 2020.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan potong di RPH terhadap 4.365 ekor sapi, 749 ekor kambing, dan 7.400 ekor babi," terangnya.

Darjamuni menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan potong baik ante maupun post mortem, semua hewan yang dipotong sehat dan dagingnya aman, dengan begitu layak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan dan higienis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6356 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1836 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1595 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati