Bajaj di Jakpus Banyak yang Tidak Dilengkapi Surat
Sebagai salah satu moda transportasi, keberadaan bajaj di ibu kota sangat diperlukan. Baik sebagai kendaraan feeder transportasi massal maupun kendaraan di lingkungan warga. Namun, di Jakarta Pusat banyak bajaj yang melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan surat.
Paling sering ditemukan bajaj tidak memiliki persuratan lengkap, selain itu biasanya Kelayakan Izin Restribusi (KIR) habis masa berlakunya
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar, mengaku setiap hari pihaknya masih saja menemukan puluhan bajaj yang tidak memiliki dokumen lengkap. Bajaj tersebut akan langsung diminta stop untuk beroperasi.
"Paling sering ditemukan bajaj tidak memiliki persuratan lengkap, selain itu biasanya Kelayakan Izin Restribusi (KIR) habis masa berlakunya," ujarnya, Sabtu (31/1).
DKI Sita 17 Kardus Apel Asal AmerikaMenurut Bona, untuk setiap bajaj yang kedapatan beroperasi tapi tidak memiliki dokumen lengkap langsung dibawa ke tempat penampungan sementara kendaraan Dishub DKI di Pulo Gebang dan Rawa Buaya.
"Kalau mereka sudah selesaikan masalah KIR dan kelengkapan surat lainnya baru kita buat surat ke dinas agar kendaraan mereka dikeluarkan," jelasnya.
Pihaknya, kata Bona, mengimbau agar para pemilik bajaj di ibu kota selalu memperhatikan dokumen kelaikan operasi dan lainnya. Kalau memang izinnya sudah habis agar segera diperbaharui agar saat penumpang berkendara bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman.
"Memang seharusnya begitu saat berkendara, kita tidak mau masyarakat merasa resah saat tahu kendaraan yang ditumpanginya ternyata bermasalah," tandasnya.
-
Derek Parkir Liar, DKI Terima Rp 238 Juta
access_timeKamis, 29 Januari 2015 00:05 WIB
remove_red_eye4997 personJhon Syah Putra Kaban -
Basuki Perketat Pengawasan Makanan dan Obat
access_timeSelasa, 27 Januari 2015 16:36 WIB
remove_red_eye6449 personFolmer -
Buang Sampah Sembarangan, 46 Warga Disidang
access_timeSelasa, 27 Januari 2015 13:42 WIB
remove_red_eye2963 personTP Moan Simanjuntak -
Parkir Sembarangan, 64 Sepeda Motor Ditindak
access_timeRabu, 21 Januari 2015 19:15 WIB
remove_red_eye4180 personJhon Syah Putra Kaban