You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Orang Terjaring OTT Sampah di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, 46 Warga Disidang

Operasi tangkap tangan yang digelar serentak Pemkot Administrasi Jakarta Barat di delapan wilayah kecamatan, Selasa (27/1), berhasil menindak 46 warga yang kepergok membuang sampah sembarangan.

Operasi ini untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan

Puluhan warga itu kemudian dibawa ke GOR Grogol Petamburan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menjelaskan, operasi tangkap tangan ini melibatkan 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Menurutnya, razia serupa akan rutin dilakukan minimal dua kali dalam satu bulan dengan menggandeng instansi terkait.

43 Penghuni Rumah Kos di Tambora Terjaring Razia

"Sebanyak 46 warga kami amankan, terdiri dari 10 orang wanita dan 36 orang pria. Operasi ini untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," kata Kadiman.

Sementara itu, Hakim Ketua Sidang Tipiring, Avrits mengungkapkan, sesuai Pasal 130 ayat 1b Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda antara Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.

"Saat ini kami menjatuhkan denda Rp 100 ribu dengan subsider 10 hari kurungan bila tidak sanggup membayar denda," jelas Avrits.

Retno Florita (35), warga Bekasi yang tertangkap operasi di Jalan S Parman mengaku, dirinya ditangkap petugas karena tertangkap saat membuang sampah tisu di jembatan penyeberangan orang (JPO)  Mal Taman Anggrek.

"Saya kena denda Rp 100 ribu. Saya mengaku salah karena buang sampah sembarangan," ujar Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1089 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri