You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Orang Terjaring OTT Sampah di Jakbar
Puluhan orang  tertangkap tangan dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan(OTT) sampah yang digelar Pemkot Jakarta Barat, Selasa (27/1).Demi memberikan efek jera puluhan orang tersebut digiring ke GORGrogol Petamburan u.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, 46 Warga Disidang

Operasi tangkap tangan yang digelar serentak Pemkot Administrasi Jakarta Barat di delapan wilayah kecamatan, Selasa (27/1), berhasil menindak 46 warga yang kepergok membuang sampah sembarangan.

Operasi ini untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan

Puluhan warga itu kemudian dibawa ke GOR Grogol Petamburan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menjelaskan, operasi tangkap tangan ini melibatkan 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Menurutnya, razia serupa akan rutin dilakukan minimal dua kali dalam satu bulan dengan menggandeng instansi terkait.

43 Penghuni Rumah Kos di Tambora Terjaring Razia

"Sebanyak 46 warga kami amankan, terdiri dari 10 orang wanita dan 36 orang pria. Operasi ini untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," kata Kadiman.

Sementara itu, Hakim Ketua Sidang Tipiring, Avrits mengungkapkan, sesuai Pasal 130 ayat 1b Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda antara Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.

"Saat ini kami menjatuhkan denda Rp 100 ribu dengan subsider 10 hari kurungan bila tidak sanggup membayar denda," jelas Avrits.

Retno Florita (35), warga Bekasi yang tertangkap operasi di Jalan S Parman mengaku, dirinya ditangkap petugas karena tertangkap saat membuang sampah tisu di jembatan penyeberangan orang (JPO)  Mal Taman Anggrek.

"Saya kena denda Rp 100 ribu. Saya mengaku salah karena buang sampah sembarangan," ujar Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik