You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Orang Terjaring OTT Sampah di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, 46 Warga Disidang

Operasi tangkap tangan yang digelar serentak Pemkot Administrasi Jakarta Barat di delapan wilayah kecamatan, Selasa (27/1), berhasil menindak 46 warga yang kepergok membuang sampah sembarangan.

Operasi ini untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan

Puluhan warga itu kemudian dibawa ke GOR Grogol Petamburan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menjelaskan, operasi tangkap tangan ini melibatkan 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Menurutnya, razia serupa akan rutin dilakukan minimal dua kali dalam satu bulan dengan menggandeng instansi terkait.

43 Penghuni Rumah Kos di Tambora Terjaring Razia

"Sebanyak 46 warga kami amankan, terdiri dari 10 orang wanita dan 36 orang pria. Operasi ini untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," kata Kadiman.

Sementara itu, Hakim Ketua Sidang Tipiring, Avrits mengungkapkan, sesuai Pasal 130 ayat 1b Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda antara Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.

"Saat ini kami menjatuhkan denda Rp 100 ribu dengan subsider 10 hari kurungan bila tidak sanggup membayar denda," jelas Avrits.

Retno Florita (35), warga Bekasi yang tertangkap operasi di Jalan S Parman mengaku, dirinya ditangkap petugas karena tertangkap saat membuang sampah tisu di jembatan penyeberangan orang (JPO)  Mal Taman Anggrek.

"Saya kena denda Rp 100 ribu. Saya mengaku salah karena buang sampah sembarangan," ujar Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2655 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye935 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye834 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye783 personAldi Geri Lumban Tobing