You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pulau Kelapa Gelar Patroli Wilayah Penerapan Sanksi PSBB
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Pelanggar PSBB di Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial

Petugas gabungan Tim Gugus Tugas Pulau Aman, Satpol PP dan tim kesehatan

Semoga ini bisa membuat warga jera dan lebih disiplin,

Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, menggelar patroli wilayah guna menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, patroli menyasar pada warung makan, lingkungan warga dan lokasi wisata yang kerap dijadikan tempat berkumpul warga. Hasilnya, petugas mendapati dua warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker.

Pulau Tidung Lebih Intensifkan Patroli Wilayah

"Pelanggar diberikan masker, dikenakan rompi pelanggar PSBB dan dihukum membersihkan lingkungan di sekitar tempat mereka melakukan pelanggaran," ujarnya, Selasa (19/5).

Menurutnya, dalam penerapan Pergub No.41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi bagi Pelanggar PSBB ini pihaknya mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawi jika kedapatan warga tidak menggunakan masker diberikan masker dan dibuat surat pernyataan. Namun, jika kedapatan melakukan dua kali pelanggaran pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

"Semoga ini bisa membuat warga jera dan lebih disiplin, sehingga COVID-19 benar-benar bisa dicegah penularannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4087 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik