You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Mulai Diterapkan di Pulau Tidung
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Tidung Lebih Intensifkan Patroli Wilayah

Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, lebih mengintensifkan patroli wilayah dan menerapkan Pergub No.41 tahun 2020 tentang Pengenaaan Sanksi Bagi Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

Warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan,

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, petugas gabungan dari unsur Gugus Tugas Pulau Aman bersama Satpol PP dibantu TNI dan Polri berkeliling ke setiap sudut area pulau untuk memastikan warga warga menggunakan masker saat keluar rumah.

"Semua lokasi dikontrol, warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan," ujarnya, Senin (18/5).

Sanksi Pelanggaran PSBB Mulai Diterapkan di Kepulauan Seribu

Menurutnya, melalui surat pernyataan tersebut bagi pelanggar PSBB dua kali akan dilakukan sanksi lebih berat berupa bekerja sosial membersihkan fasilitas umum sesuai Pergub No.41 Tahun 2020.

"Alhamdulillah, belum ada pelanggaran berat sampai hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4559 personNurito
  2. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3919 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3907 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3744 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2813 personAnita Karyati