You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Pelanggar PSBB di Kecamatan Pasanggrahan Dikenakan Sanksi
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

28 Pelanggar PSBB di Pesanggrahan Ditindak

28 warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dikenakan sanksi sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penindakan dilakukan karena pelanggar tidak menggunakan masker

Camat Pesanggrahan, Fajar Churniawan mengatakan, dari 28 pelanggar PSBB, 10 orang di antaranya ditindak di Jalan RC Veteran Raya Bintaro dan 18 orang lainnya di sekitar Danau Cavilio Pesanggrahan.

"Penindakan dilakukan karena pelanggar tidak menggunakan masker dan tidak bisa tunjukan KTP selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (20/5).

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dijatuhi Sanksi

Ia menyebutkan, enam dari pelanggar PSBB diganjar sanksi push up dan 22 orang lainnya dihukum membersihkan jalan dan trotoar. Hal ini dilakukan sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Sementara ini kita baru menyasar dua kelurahan. Ke depan akan kita atur jadwal ke kelurahan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1722 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1101 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1000 personAldi Geri Lumban Tobing