You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Pelanggar PSBB di Kecamatan Pasanggrahan Dikenakan Sanksi
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

28 Pelanggar PSBB di Pesanggrahan Ditindak

28 warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dikenakan sanksi sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penindakan dilakukan karena pelanggar tidak menggunakan masker

Camat Pesanggrahan, Fajar Churniawan mengatakan, dari 28 pelanggar PSBB, 10 orang di antaranya ditindak di Jalan RC Veteran Raya Bintaro dan 18 orang lainnya di sekitar Danau Cavilio Pesanggrahan.

"Penindakan dilakukan karena pelanggar tidak menggunakan masker dan tidak bisa tunjukan KTP selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (20/5).

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dijatuhi Sanksi

Ia menyebutkan, enam dari pelanggar PSBB diganjar sanksi push up dan 22 orang lainnya dihukum membersihkan jalan dan trotoar. Hal ini dilakukan sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Sementara ini kita baru menyasar dua kelurahan. Ke depan akan kita atur jadwal ke kelurahan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15420 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer