You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Mulai Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sanksi Pelanggaran PSBB Mulai Diterapkan di Kepulauan Seribu

Setelah melakukan sosialisasi ke masyarakat, Pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu akhirnya mulai mnerapkan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Patroli gabungan akan rutin kita gelar setiap hari di semua pulau permukiman

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, penerapan sanksi bagi pelanggar sesuai Pergub No.41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB ini diberlakukan pasca sosialisasi yang dilakukan secara serentak kemarin.

Dia meminta seluruh warga untuk mentaati aturan PSBB dengan tetap mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker.

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

"Jika ditemukan warga tidak bermasker dan berkumpul, kami akan kenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Sabtu (16/5).

Dalam hal pemberian sanksi, jelas Rahmat, akan dikedepankan cara persuasif dan manusiawi. Pelanggar akan diberikan masker, didata dan selanjutnya dikenakan rompi warna orange dengan bertuliskan "PELANGGAR PERDA", dengan harapan dapat membuat jera.

"Patroli gabungan akan rutin kita gelar setiap hari di semua pulau permukiman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1313 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing