You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Lima pengunjung pasar di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dikenakan sanksi denda administratif karena kedapatan tidak menggunakan masker.

Kita berharap pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar mematuhi protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya bersama dengan petugas Kepolisian dan TNI menindak lima warga tersebut saat menggelar patroli penegakan aturan PSBB di Pasar Koja, Pasar Lontar dan Pasar Tugu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Ada laporan di pasar-pasar tradisional masih banyak pelanggaran. Hasilnya hari ini lima orang dari tiga pasar itu kita tindak," kata Roslely, Rabu (3/6).

Ini Hasil Penindakan Pengawasan PSBB Satpol PP di Hari Lebaran

Dijelaskan Lely, kelima warga pengunjung pasar itu dikenakan denda administratif masing-masing Rp 100 ribu.

"Penerapan sanksi ini sebagai pembelajaran. Kita berharap pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati