You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Lima pengunjung pasar di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dikenakan sanksi denda administratif karena kedapatan tidak menggunakan masker.

Kita berharap pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar mematuhi protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya bersama dengan petugas Kepolisian dan TNI menindak lima warga tersebut saat menggelar patroli penegakan aturan PSBB di Pasar Koja, Pasar Lontar dan Pasar Tugu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Ada laporan di pasar-pasar tradisional masih banyak pelanggaran. Hasilnya hari ini lima orang dari tiga pasar itu kita tindak," kata Roslely, Rabu (3/6).

Ini Hasil Penindakan Pengawasan PSBB Satpol PP di Hari Lebaran

Dijelaskan Lely, kelima warga pengunjung pasar itu dikenakan denda administratif masing-masing Rp 100 ribu.

"Penerapan sanksi ini sebagai pembelajaran. Kita berharap pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye739 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye734 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye672 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik