You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Warga Duri Selatan Isolasi Mandiri
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sembilan Warga di Kelurahan Duri Selatan Wajib Isolasi Mandiri

Sembilan warga di Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, diwajibkan melakukan isolasi mandiri setelah diketahui menempuh perjalanan mudik namun tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Dari hasil rapid test sembilan orang tersebut negatif, namun mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,

Lurah Duri Selatan, M Ghufri Fatchani mengatakan, isolasi mandiri wajib dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 tingkat RW dan Ketua RT jika sembilan warga tersebut baru tiba setelah melakukan perjalanan mudik namun tidak dilengkapi SIKM. Mereka juga diwajibkan mengikuti rapid test COVID-19.

Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

"Dari hasil rapid test sembilan orang tersebut negatif, namun mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Ghufri, Kamis (4/6).

Selain itu, sambung Ghufri, pihaknya juga menempelkan stiker pengawasan dan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah warga tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta warga sekitar agar selalu waspada.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30196 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2783 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2400 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1485 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri