You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip Terapkan Protokol Kesehatan di Perpustakaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dispusip Terapkan Protokol Kesehatan di Perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta telah membuka layanan perpustakaan umum daerah secara terbatas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

P emustaka wajib menggunakan masker

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, jumlah pengunjung yang masuk ke perpustakaan disesuaikan dengan kapasitas yang disediakan atau 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Pemustaka yang diperbolehkan berkunjung ke perpustakaan ada mereka yang berusia sembilan sampai 60 tahun dan tidak dalam keadaan hamil," ujarnya, Jumat (12/6).

Anies Serukan Protokol Kesehatan Kegiatan Peribadatan

Ia menambahkan, pemustaka wajib menggunakan masker dan menerapkan etika batuk dan bersin, serta menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dengan petugas maupun pemustaka lain.

"Setiap penyelanggaraan layanan perpustakaan umum menyiapkan kelengkapan sesuai dengan protokol kesehatan melingkupi sarana cuci tangan dengan air mengalir, sabun, alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal 70 persen, dan sarung tangan plastik," terangnya.

Wahyu menjelaskan, layanan di Perpustakaan Umum Cikini dan Kuningan, Perpustakaan Umum di lima wilayah kota, dan Pusat Dokumentasi Sastra H. B. Jassin, dibuka hari Senin sampai dengan Minggu pukul 10.00 sampai 15.00.

"Hari libur nasional dan cuti bersama layanan perpustakaan tidak beroperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3017 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2943 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2684 personAldi Geri Lumban Tobing