You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Gunakan Masker, 38 Pelanggar di Cengkareng di Tindak
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

38 Pelanggar PSBB di Cengkareng Ditindak

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hasilnya, 38 warga yang tidak menggunakan masker ditindak.

Kami akan terus lakukan pengawasan, agar masyarakat teredukasi dan semakin sadar,

Kegiatan ini sesuai Pergub DKI Jakarta No 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berskala Besar Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Peningkatan Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Pedagang Pasar Nangka Ikut Tes Rapid dan Swab

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pihaknya menggelar pengawasan di Jalan Lingkar Luar Barat, tepatnya di U-Turn Pintu Air depan Ruko 1.000 dan di PD Pasar Jaya Cengkareng. Warga maupun pengendara yang tidak menggunakan masker langsung diberikan peringatan.

"Ada 38 pengendara baik roda dua maupun empat dan warga yang melintas yang diberikan sanksi tertulis serta sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan," ujar Asromadian, Rabu (17/6).

Ia menambahkan, pengawasan ini terus dilakukan dengan lokasi berbeda hingga masa PSBB berakhir. Dirinya berharap kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. 

"Kami akan terus lakukan pengawasan, agar masyarakat teredukasi dan semakin sadar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1225 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1036 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye883 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye712 personAldi Geri Lumban Tobing