You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Gunakan Masker, 38 Pelanggar di Cengkareng di Tindak
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

38 Pelanggar PSBB di Cengkareng Ditindak

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hasilnya, 38 warga yang tidak menggunakan masker ditindak.

Kami akan terus lakukan pengawasan, agar masyarakat teredukasi dan semakin sadar,

Kegiatan ini sesuai Pergub DKI Jakarta No 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berskala Besar Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Peningkatan Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Pedagang Pasar Nangka Ikut Tes Rapid dan Swab

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pihaknya menggelar pengawasan di Jalan Lingkar Luar Barat, tepatnya di U-Turn Pintu Air depan Ruko 1.000 dan di PD Pasar Jaya Cengkareng. Warga maupun pengendara yang tidak menggunakan masker langsung diberikan peringatan.

"Ada 38 pengendara baik roda dua maupun empat dan warga yang melintas yang diberikan sanksi tertulis serta sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan," ujar Asromadian, Rabu (17/6).

Ia menambahkan, pengawasan ini terus dilakukan dengan lokasi berbeda hingga masa PSBB berakhir. Dirinya berharap kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. 

"Kami akan terus lakukan pengawasan, agar masyarakat teredukasi dan semakin sadar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4505 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1367 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1306 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1270 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye796 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik