You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Gunakan Masker, 38 Pelanggar di Cengkareng di Tindak
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

38 Pelanggar PSBB di Cengkareng Ditindak

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hasilnya, 38 warga yang tidak menggunakan masker ditindak.

Kami akan terus lakukan pengawasan, agar masyarakat teredukasi dan semakin sadar,

Kegiatan ini sesuai Pergub DKI Jakarta No 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berskala Besar Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Peningkatan Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Pedagang Pasar Nangka Ikut Tes Rapid dan Swab

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pihaknya menggelar pengawasan di Jalan Lingkar Luar Barat, tepatnya di U-Turn Pintu Air depan Ruko 1.000 dan di PD Pasar Jaya Cengkareng. Warga maupun pengendara yang tidak menggunakan masker langsung diberikan peringatan.

"Ada 38 pengendara baik roda dua maupun empat dan warga yang melintas yang diberikan sanksi tertulis serta sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan," ujar Asromadian, Rabu (17/6).

Ia menambahkan, pengawasan ini terus dilakukan dengan lokasi berbeda hingga masa PSBB berakhir. Dirinya berharap kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. 

"Kami akan terus lakukan pengawasan, agar masyarakat teredukasi dan semakin sadar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23184 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer