You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan di Check Point Kalideres di Arahkan Putar Balik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tanpa SIKM, 33 Kendaraan Diminta Putar Balik

33 pemilik kendaraan roda dua dan empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat diminta memutar arah lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat melewati cek poin di Jl Daan Mogot, Kalideres.

Kami arahkan putar balik,

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pengawasan dan penindakan di lokasi cek poin yang dilakukan jajarannya sesuai dengan Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Di cek poin Kalideres ada 33 pelanggar yakni 31 kendaraan roda dua dan dua kendaran roda empat. Kami arahkan putar balik," tegas Ivand, Jumat (19/6) sore.

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Dia menambahkan, penjagaan sudah dilakukan sejak 22 Mei 2020 dengan mengerahkan puluhan petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), serta dibantu TNI/Polri.

"Kami bersama personel Sudinhub Jakarta Barat dan TNI/Polri melakukan penjagaan dalam tiga sif setiap harinya. Sif pertama pukul 07.00 - 14.00, sif dua mulai pukul 14.00 - 22.00 dan sif tiga mulai pukul 22.00 - 07.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2121 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1025 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1020 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri