You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan di Check Point Kalideres di Arahkan Putar Balik
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tanpa SIKM, 33 Kendaraan Diminta Putar Balik

33 pemilik kendaraan roda dua dan empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat diminta memutar arah lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat melewati cek poin di Jl Daan Mogot, Kalideres.

Kami arahkan putar balik,

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pengawasan dan penindakan di lokasi cek poin yang dilakukan jajarannya sesuai dengan Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Di cek poin Kalideres ada 33 pelanggar yakni 31 kendaraan roda dua dan dua kendaran roda empat. Kami arahkan putar balik," tegas Ivand, Jumat (19/6) sore.

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Dia menambahkan, penjagaan sudah dilakukan sejak 22 Mei 2020 dengan mengerahkan puluhan petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), serta dibantu TNI/Polri.

"Kami bersama personel Sudinhub Jakarta Barat dan TNI/Polri melakukan penjagaan dalam tiga sif setiap harinya. Sif pertama pukul 07.00 - 14.00, sif dua mulai pukul 14.00 - 22.00 dan sif tiga mulai pukul 22.00 - 07.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3666 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1071 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye920 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye911 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye889 personNurito