You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan di Check Point Kalideres di Arahkan Putar Balik
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tanpa SIKM, 33 Kendaraan Diminta Putar Balik

33 pemilik kendaraan roda dua dan empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat diminta memutar arah lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat melewati cek poin di Jl Daan Mogot, Kalideres.

Kami arahkan putar balik,

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pengawasan dan penindakan di lokasi cek poin yang dilakukan jajarannya sesuai dengan Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Di cek poin Kalideres ada 33 pelanggar yakni 31 kendaraan roda dua dan dua kendaran roda empat. Kami arahkan putar balik," tegas Ivand, Jumat (19/6) sore.

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Dia menambahkan, penjagaan sudah dilakukan sejak 22 Mei 2020 dengan mengerahkan puluhan petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), serta dibantu TNI/Polri.

"Kami bersama personel Sudinhub Jakarta Barat dan TNI/Polri melakukan penjagaan dalam tiga sif setiap harinya. Sif pertama pukul 07.00 - 14.00, sif dua mulai pukul 14.00 - 22.00 dan sif tiga mulai pukul 22.00 - 07.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10260 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1477 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1431 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye998 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik