You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sudin Gulkarmat Jakbar Padamkan Kebakaran Bengkel di Kebon Jeruk
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kebakaran di Jalan Raya Kebon Jeruk Berhasil Dipadamkan

Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kobaran api yang membakar bangunan bengkel bubut di Jalan Raya Kebon Jeruk, Nomor: 20, RT 04/09, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk.

Sekitar 30 menit 

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, laporan terjadinya kebakaran diterima sekitar pukul 10.50 WIB.

"Setelah menerima laporan kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman," ujarnya, Sabtu (27/6). 

Penyemprotan Disinfektan Digencarkan di Palmerah

Eko menjelaskan, sebanyak 11 unit armada pemadam kebakaran dengan kekuatan 55 personel dikerahkan ke lokasi.

"Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian. Kami bergerak cepat melakukan pemadaman dan melokalisir kobaran api bergerak cepat memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya," ungkap Eko.

Ia menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat terjadi korsleting listrik dari bangunan bengkel bubut seluas 35 meter persegi tersebut. 

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil.akubat terjadinya kebakaran ditaksir mencapai Rp 75 juta," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2202 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1080 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri