You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sudin Gulkarmat Jakbar Padamkan Kebakaran Bengkel di Kebon Jeruk
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kebakaran di Jalan Raya Kebon Jeruk Berhasil Dipadamkan

Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kobaran api yang membakar bangunan bengkel bubut di Jalan Raya Kebon Jeruk, Nomor: 20, RT 04/09, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk.

Sekitar 30 menit 

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, laporan terjadinya kebakaran diterima sekitar pukul 10.50 WIB.

"Setelah menerima laporan kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman," ujarnya, Sabtu (27/6). 

Penyemprotan Disinfektan Digencarkan di Palmerah

Eko menjelaskan, sebanyak 11 unit armada pemadam kebakaran dengan kekuatan 55 personel dikerahkan ke lokasi.

"Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian. Kami bergerak cepat melakukan pemadaman dan melokalisir kobaran api bergerak cepat memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya," ungkap Eko.

Ia menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat terjadi korsleting listrik dari bangunan bengkel bubut seluas 35 meter persegi tersebut. 

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil.akubat terjadinya kebakaran ditaksir mencapai Rp 75 juta," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye824 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye725 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik