You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Kendaraan di Chek Point Kalideres di Arahkan Putar Balik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Hendak Masuk Jakbar, Puluhan Kendaraan Diarahkan Putar Balik

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat di Jl Daan Mogot, Kalideres diminta berputar balik lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Di check point Kalideres ada 45 kendaraan terdiri dari 44 roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diarahkan putar balik,

Kasi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, pengawasan dan penindakan di lokasi check point selama PSBB sesuai dengan Pergub DKI No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Di check point Kalideres ada 45 kendaraan terdiri dari 44 roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diarahkan putar balik," ujar Wildan, Selasa (30/6).

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Dia menambahkan, penjagaan ini melibatkan, personel Sudinhub Jakarta Barat, Satpol PP yang dibantu TNI/Polri.

"Petugas gabungan yang dikerahkan ada 15 personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23217 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer