You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Kendaraan di Chek Point Kalideres di Arahkan Putar Balik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Hendak Masuk Jakbar, Puluhan Kendaraan Diarahkan Putar Balik

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat di Jl Daan Mogot, Kalideres diminta berputar balik lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Di check point Kalideres ada 45 kendaraan terdiri dari 44 roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diarahkan putar balik,

Kasi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, pengawasan dan penindakan di lokasi check point selama PSBB sesuai dengan Pergub DKI No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Di check point Kalideres ada 45 kendaraan terdiri dari 44 roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diarahkan putar balik," ujar Wildan, Selasa (30/6).

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Dia menambahkan, penjagaan ini melibatkan, personel Sudinhub Jakarta Barat, Satpol PP yang dibantu TNI/Polri.

"Petugas gabungan yang dikerahkan ada 15 personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6247 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3827 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3102 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2981 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1601 personFolmer