You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Kendaraan di Chek Point Kalideres di Arahkan Putar Balik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Hendak Masuk Jakbar, Puluhan Kendaraan Diarahkan Putar Balik

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat di Jl Daan Mogot, Kalideres diminta berputar balik lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Di check point Kalideres ada 45 kendaraan terdiri dari 44 roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diarahkan putar balik,

Kasi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, pengawasan dan penindakan di lokasi check point selama PSBB sesuai dengan Pergub DKI No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Di check point Kalideres ada 45 kendaraan terdiri dari 44 roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diarahkan putar balik," ujar Wildan, Selasa (30/6).

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Dia menambahkan, penjagaan ini melibatkan, personel Sudinhub Jakarta Barat, Satpol PP yang dibantu TNI/Polri.

"Petugas gabungan yang dikerahkan ada 15 personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10434 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati