You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Kendaraan di Chek Point Kalideres di Arahkan Putar Balik
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Hendak Masuk Jakbar, Puluhan Kendaraan Diarahkan Putar Balik

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat di Jl Daan Mogot, Kalideres diminta berputar balik lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Di check point Kalideres ada 45 kendaraan terdiri dari 44 roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diarahkan putar balik,

Kasi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, pengawasan dan penindakan di lokasi check point selama PSBB sesuai dengan Pergub DKI No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Di check point Kalideres ada 45 kendaraan terdiri dari 44 roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diarahkan putar balik," ujar Wildan, Selasa (30/6).

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Dia menambahkan, penjagaan ini melibatkan, personel Sudinhub Jakarta Barat, Satpol PP yang dibantu TNI/Polri.

"Petugas gabungan yang dikerahkan ada 15 personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati