You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta mengapresiasi dimulainya penerapan larangan pemakaian kantong plastik sekali pakai sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Bisa menjadi contoh bagi provinsi lain

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait implementasi peenggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) sudah tepat dan merupakan wujud komitmen kepedulian terhadap lingkungan.

"Kami mengapresiasi dimulai berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 perihal kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan," ujarnya, Senin (6/7). 

Walhi Diminta Kasih Solusi, Jangan Cuma Kritik

Menurutnya, adanya regulasi khusus yang mengatur mengenai penggunaan KBRL ini juga harus diikuti oleh provinsi lain. Sehingga, Indonesia akan semakin ramah lingkungan.

"Jakarta bisa menjadi role model atau contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Kita tahu sampah plastik ini sangat sulit terurai," terangnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga diminta gencar menggelar sosialisasi guna meningkatkan kesadaran warga Ibukota terkait dampak keberadaan sampah kantong plastik yang mencemari lingkungan. 

"Semakin tinggi kesadaran warga, upaya mengurani sampah plastik akan semakin optimal. Terlebih, Pergub 142 Tahun 2019 juga sudah mengatur mengenai sanksi tegas bagi yang melanggar, kita berharap ini akan berhasil dengan baik," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3853 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye978 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye918 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik