You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G

Biro Hukum Setda DKI Jakarta tengah menyusun materi untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin reklamasi Pulau G. Putusan hukum yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G itu dinilai banyak bertolak belakang dengan fakta.

Pertimbangannya banyak, ‎seperti gugatan WALHI yang menyatakan tidak ada partisipasi masyarakat

"Pertimbangannya banyak, ‎seperti gugatan WALHI yang menyatakan tidak ada partisipasi masyarakat. Padahal mereka hadir saat penyusunan Amdal tahun 2013 lalu," kata Haratua Purba, Kasubag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia melanjutkan, pertimbangan lain mengapa kasus ini perlu diajukan banding yakni adanya putusan hakim yang menyatakan reklamasi tidak memiliki dasar hukum. Sementara faktanya, reklamasi telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

DKI Pastikan Reklamasi Pulau G Tidak Diberikan ke Swasta

"Selain itu dasar lainnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030," lanjutnya.

Maratua menambahkan, dalam persidangan itu juga ada keputusan hakim yang menyatakan reklamasi tidak boleh dilaksanakan karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum disahkan menjadi Perda‎.

"Kalau raperda itu kan hanya untuk pembahasan penentuan peruntukan masing-masing pulau jadi apa, bukan pelaksanaan reklamasi. Ini yang kita lihat jadi pertimbangan untuk banding," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2069 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2054 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1109 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye906 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik