Pelayanan Publik di Tanah Tinggi dan Johar Baru Dimonitoring
access_time Rabu, 08 Juli 2020 16:46 WIB
remove_red_eye 2134
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memonitoring langsung pelayanan publik di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Tanah Tinggi dan Johar Baru yang berada di wilayah Kecamatan Johar Baru.
Kita monitoring sejauh mana pelayanan kita dan bagaimana protokol kesehatan yang diterapkan
"Kita monitoring sejauh mana pelayanan kita dan bagaimana protokol kesehatan yang diterapkan," ujar Denny Ramdhani, Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Pusat, Rabu (8/7).
Ia mengatakan, di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, pelayanan yang serba cepat dan aman sangat dibutuhkan warga. Oleh sebab itu, pihaknya mengapresiasi aparatur Kelurahan Tanah Tinggi dan Johar Baru yang
rajin menyosialisasikan kepada warga agar menyiapkan berkas terlebih dahulu sebelum ke kantor PTSP.Tinjau Pelayanan Publik, Wagub Imbau Semua Pihak Sosialisasikan Protokol Kesehatan"Jadi ternyata sudah ada sosialisasi sejak awal kepada warga agar tidak terjadi penumpukan antrean. Apalagi antrean pemohon juga sudah dibatasi," tandasnya.