You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Delapan Pasar Tradisional
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Lakukan Pengawasan PSBB di Delapan Pasar Tradisional

Ratusan petugas gabungan melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan pasar tradisional di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Ada 19 pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker langsung kami data dan dijatuhi sanksi sosial menyapu area pasar,

Hasilnya, 19 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial yakni menyapu area pasar.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, pengawasan kali ini pihaknya mengerahkan 112 petugas gabungan. Para petugas disebar ke Pasar Pulogadung, Pasar Cipinang Kebembem, Pasar Enjo, Pasar Sunan Giri, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Bidadari dan Pasar Kayu Jati.

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

"Ada 19 pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker langsung kami data dan dijatuhi sanksi sosial menyapu area pasar," ujar Andik, Rabu (8/7).

Ditambahkan Andik, petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur Satpol PP, kecamatan, kelurahan, pegelola pasar dibantu TNI/Polri.

"Kami mengimbau warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22932 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri