You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparekraf DKI Jembatani Musisi Tampil Virtual
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Disparekraf DKI Jembatani Musisi Tampil Virtual

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong pemilik kafe dan restoran agar memberdayakan musisi/band dengan cara mempertunjukan penampilan mereka secara virtual di tempat usaha.

Ini berawal dari aspirasi para musisi,

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, penampilan musisi secara virtual di kafe dan restoran jadi oase musisi/band di Jakarta di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Ini berawal dari aspirasi para musisi. Kami tampung dan bantu akomodasi keinginan mereka. Satu-satunya solusi saat ini dengan cara seperti itu. Karena tampil secara langsung di tempat atau live memang belum diizinkan, menyalahi protokol pencegahan penularan COVID-19," ujar Bambang, Jumat (17/7).

Disparekraf DKI Segel 26 Tempat Hiburan Selama PSBB Transisi

Surat Edaran terkait pemberdayaan musisi sudah disebar ke para pengelola atau pemilik tempat usaha hiburan seperti restoran maupun kafe. Dalam waktu dekat, sambungnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta akan mempertemukan pemilik restoran dan kafe dengan para musisi/band untuk mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.

"Kami akan pertemukan pelaku usaha dan pelaku seni, supaya pelaku usaha juga bisa mendengar lalu mengakomodasi aspirasi mereka. Kami berharap para musisi bisa tetap berkarya, produktif, dan perekonomian mereka membaik, serta bertahan dalam kondisi pandemi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2669 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1757 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1224 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1027 personFolmer