You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker
photo Angga Siswanto - Beritajakarta.id

Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

Monitoring pengawasan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terus dilakukan Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sepekan terakhir tercatat sebanyak 444 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah ditindak.

Sepekan terakhir kami menindak 444 pelanggar yang tidak menggunakan masker,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, penegakkan aturan ini sesuai Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif serta Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

"Sepekan terakhir kami menindak 444 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Rinciannya, 139 pelanggar di Kelurahan Cengkareng Timur, 78 pelanggar di Rawa Buaya, 77 pelanggar di Cengkareng Barat, 63 pelanggar di Kedaung Kaliangke, 54 pelanggar di Duri Kosambi, dan 33 pelanggar di Kapuk," ujar Asromadian, Selasa (21/7).

Dia menambahkan, pengawasan dan monitoring rutin dilakukan berkolaborasi dengan petugas Sudin Perhubungan serta dibantu TNI/Polri dengan menyasar kawasan pusat keramaian seperti pasar, jalan raya dan lain sebagainya.

"Selain diberikan sanksi kerja sosial, ada juga denda administrasi dengan jumlah sebanyak Rp 19 juta dalam penindakan selama sepekan ini," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri