You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP Beri Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas PMPTSP Beri Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta melakukan jemput bola dan simplifikasi prosedur pelayanan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).

Alur pelayanan relaksasi IUMK lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Agus Candra menjelaskan, terjadi perubahan konsep pola penerbitan IUMK. Jika sebelumnya pemohon yang mengajukan berkas permohonan, maka selama periode pemulihan ekonomi ini, relaksasi IUMK dilakukan dengan memanfaatkan inovasi layanan AJIB yang akan mendatangi lokasi-lokasi UMK sesuai data PUMK atau peserta Jakpreneur untuk kemudian dilakukan asistensi dalam mengajukan permohonan IUMK.

"Alur pelayanan relaksasi IUMK lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan. Dalam proses pengajuan IUMK pemohon hanya diminta untuk menunjukan dokumen identitas seperti KTP," kata Benni, Selasa (21/7).

Layanan di Mal Pelayanan Publik Terapkan Pendaftaran Antrean Secara Daring

Setelah itu, petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha. Kemudian petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, sambung Benni, Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK tersebut.

"Rata-rata waktu penerbitan IUMK hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam atau satu hari kerja," ucap Benni.

Benni menambahkan, UMKM memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian Jakarta karena mampu memberikan perluasan kesempatan kerja dan menggerakan masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif serta berkontribusi dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, selama pandemi COVID-19 bisnis UMKM lesu karena adanya penurunan omzet, aktivitas produksi terhenti, hingga terpaksa merumahkan ribuan tenaga kerja.

"Relaksasi IUMK ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta menstimulasi UMKM agar mampu bangkit di tengah pandemi dan para pelaku usaha memiliki motivasi baru untuk tetap menjalankan usahanya," tandas Benni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5310 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4365 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3017 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2970 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2851 personFolmer