You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Warga Pelanggar PSBB Dikenakan Sanksi Bersihkan Pasar Warakas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Pasar Warakas, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/7), disanksi kerja sosial membersihkan areal pasar.

Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera

Kasatpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, tujuh warga tersebut terjaring pengawasan petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker saat mengunjungi pasar.

"Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera," tegasnya.  

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Menurut Adi, selama ini pihaknya selalu rutin melakukan pengawasan di sejumlah lokasi potensial terjadinya penyebaran COVID-19. Salah satunya, di Pasar Warakas ini.  

"Kita lakukan pengawasan mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1057 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1052 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye878 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik