You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

56 warga di Jalan Menteng Pulo Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) akibat tidak mengenakan masker.

41 pelanggar PSBB kita minta bersihkan jalan dan fasilitas lainnya di Jalam Menteng Pulo Raya

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, operasi kali ini melibatkan 50 personel gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri.

"41 pelanggar PSBB kita minta bersihkan jalan dan fasilitas lainnya di Jalan Menteng Pulo Raya," ujarnya, Senin (27/7).

Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Ia melanjutkan, 15 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif masing-masing Rp 250 ribu. Dari penindakan ini, terkumpul denda administratif sebesar Rp 3.750.000.

"Kita harap kesadaran warga dalam mematuhi aturan PSBB semakin tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2049 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2009 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1080 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye871 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik