30 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna
bakti pada 28 Juli 2020.Pengabdian mereka tak ternilai karena sudah menjalankan tugas negara selama puluhan tahun
Penyerahan SK Pensiun ini dilakukan di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Jalan Prapanca IX, Petogogan, Kebayoran Baru.
"Rasa syukur kita ucapkan kepada mereka yang memasuki usia pensiun dengan kondisi sehat. Pengabdian mereka tak ternilai karena sudah menjalankan tugas negara selama puluhan tahun," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
13 ASN di Jakarta Barat Terima SK PensiunMarullah juga meminta kepada para ASN yang akan memasuki masa purna bakti agar selalu menanamkan nilai-nilai kebaikan dan bisa berkontribusi untuk negara.
"Tanamkan lah kebaikan sebanyak mungkin," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan Heri Dianto, menambahkan, pelepasan ASN yang memasuki masa pensiun dilaksanakan setiap bulan.
"Masa pensiun itu bukan masa pengabdian selesai. Pengabdian di masyarakat masih berlangsung di tempat tinggal masing-masing," tandasnya.