You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jaksel Serahkan SK Pensiun Terhadap 30 ASN
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

30 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti pada 28 Juli 2020.

Pengabdian mereka tak ternilai karena sudah menjalankan tugas negara selama puluhan tahun

Penyerahan SK Pensiun ini dilakukan di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Jalan Prapanca IX, Petogogan, Kebayoran Baru.

"Rasa syukur kita ucapkan kepada mereka yang memasuki usia pensiun dengan kondisi sehat. Pengabdian mereka tak ternilai karena sudah menjalankan tugas negara selama puluhan tahun," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

13 ASN di Jakarta Barat Terima SK Pensiun

Marullah juga meminta kepada para ASN yang akan memasuki masa purna bakti agar selalu menanamkan nilai-nilai kebaikan dan bisa berkontribusi untuk negara.

"Tanamkan lah kebaikan sebanyak mungkin," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan Heri Dianto, menambahkan, pelepasan ASN yang memasuki masa pensiun dilaksanakan setiap bulan.

"Masa pensiun itu bukan masa pengabdian selesai. Pengabdian di masyarakat masih berlangsung di tempat tinggal masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close