You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 3994 Pelanggar PSBB Telah Ditindak di Jaksel
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

3.514 Pelanggar PSBB di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan tercatat telah menjatuhkan sanksi kerja sosial terhadap 3.514 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sejak awal bulan ini.

Pelanggar yang ditindak sebagian besar tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

"Pelanggar yang ditindak sebagian besar tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ujang juga menyampaikan, selama periode ini, pihaknya memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada 447 pelanggar PSSB. Selain itu juga ada 33 pelanggar PSBB yang diberikan teguran tertulis karena tidak mengenakan masker.

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

"Total denda administratif yang kita kumpulkan sejauh ini sebesar Rp 118.400.000," katanya.

Menurut Ujang, penindakan paling banyak dilakukan di Pasar Minggu dengan jumlah 756 orang disusul di Jagakarsa sebanyak 650 orang dan di Mampang Prapatan 449 orang. Kemudian di Tebet sebanyak 423 orang, di Kebayoran Lama 375 orang, di Cilandak 256 orang, di Kebayoran Baru 241 orang, di Pancoran 330 orang, di Setiabudi 299 orang dan di Pesanggrahan 215 orang.

"Harapan kita penerapan sanksi ini bisa membuat pelanggar jera dan meningkatkan kesadaran warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11088 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati